Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09).
Barang bukti uang senilai Rp 106,3 miliar ini terdiri beberapa jenis mata uang yang diduga bagian dari korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Kasus ini diduga melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN dan orang-orang dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Seorang penyidik KPK menyebutnya sebagai salah satu jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.